Intervensi Mencurigakan dalam Putusan Bebas Roland Tannur: Dugaan Ketidakwajaran Mencuat

Intervensi Mencurigakan dalam Putusan Bebas Roland Tannur: Dugaan Ketidakwajaran Mencuat

Gregorius Ronald Tannur dibebaskan dari tuduhan pembunuhan dan penganiayaan yang menewaskan Dini Sera Afriyanti. Hakim berpendapat bahwa kematian Dini disebabkan oleh penyakit karena minum alkohol, bukan penganiayaan Ronald. Namun, putusan ini dianggap janggal karena hakim tidak mempertimbangkan bukti-bukti yang menunjukkan adanya luka penganiayaan di tubuh korban. Pengamat hukum dan pakar pidana menilai putusan ini tidak adil dan harus diperiksa lebih lanjut. Kejaksaan Agung akan mengajukan kasasi atas putusan ini, sementara Komisi Yudisial akan memeriksa para hakim yang memutus. Beberapa pihak juga mencurigai adanya intervensi luar yang mempengaruhi putusan tersebut.