Intervensi SPBE oleh Mendag di Jalur Jakarta-Bandung Hemat Konsumsi LPG 3 Kg
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menemukan kecurangan pengurangan volume gas LPG 3 Kg sebesar 200-700 gram di 11 lokasi di Jakarta, Tangerang, dan Bandung. Hal ini bertentangan dengan aturan PP Nomor 29 Tahun 2021. Praktik ini berhasil diungkap melalui pengawasan Pertamina dan Kementerian ESDM. Mendag mengimbau bupati dan wali kota untuk mengawasi praktik serupa dan meminta SPBE yang terbukti curang untuk menghentikan perbuatan mereka. Jika tidak dihentikan, izin operasi SPBE tersebut akan dicabut.