Investasi Rp 3 Triliun Dongkrak Akses Air Bersih dan Sanitasi Memadai
Pemerintah mengalokasikan Rp 3 triliun untuk meningkatkan akses air minum dan sanitasi pada 2024. Hal ini sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2024, yang menargetkan Indonesia mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Program ini akan mengoptimalkan Instalasi Pengolahan Air yang tidak beroperasi penuh untuk menyalurkan air ke rumah-rumah. Saat ini, layanan sanitasi di Indonesia masih rendah (di bawah 15%), dan pasokan air hanya memenuhi kurang dari 50%. Selain itu, telah ditandatangani kesepakatan untuk meningkatkan cakupan air minum jaringan perpipaan hingga 100% pada tahun 2045. Kolaborasi antara Kementerian PUPR, Aguas de Portugal, Bank Dunia, dan Perpamsi akan mendukung transformasi sektor air dan sanitasi di Indonesia.