---
id: KBeUs6cd7Fzr
cluster_id: kpqxTRp8u6_F
title: INVESTASI START UP GAGAL, KOK DIANGGAP KORUPSI? BOS MODAL VENTURA TERANCAM
  12 TAHUN PENJARA!
slug: investasi-start-up-gagal-kok-dianggap-korupsi-bos-modal-ventura-terancam-12-tahun-penjara
excerpt: Gara-gara duit Rp 375 miliar menguap di TaniHub, para bos modal ventura ketar-ketir.
  Jaksa menuntut mereka masuk bui 9-12 tahun, dibilang korupsi dan cuci uang. Padahal,
  kata mereka, ini cuma risiko bisnis!
category: investasi
tags:
- investasi
- startup
- korupsi
- modal ventura
- TaniHub
- BRI Ventures
- MDI Ventures
source_urls:
- https://www.kompas.id/artikel/saat-risiko-investasi-start-up-diperdebatkan-jadi-kasus-korupsi-dan-pencucian-uang
source_names:
- Kompas.id
image_url: https://assetd.kompas.id/Z6YMBVD1uvlFBCnCWMNzWGx4jxw=/1024x657/smart/filters:format(webp):quality(80)/https://cdn-dam.kompas.id/photo/ori/2019/07/23/33f35b83-51ad-4d16-8b81-794016054e20.jpg
meta_title: Bos Modal Ventura Dituntut 12 Tahun Penjara Kasus Investasi TaniHub
meta_description: Investasi start up TaniHub senilai Rp 375 miliar gagal, jaksa tuntut
  bos MDI Ventures dan BRI Ventures 9-12 tahun penjara. Mereka klaim risiko bisnis,
  tapi jaksa bilang korupsi.
canonical_url: https://berita.media/investasi-start-up-gagal-kok-dianggap-korupsi-bos-modal-ventura-terancam-12-tahun-penjara
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-05-25T04:54:49Z'
published_at: '2026-05-25T04:54:49Z'
---

Industri start up Indonesia lagi limbung. Dulu dipuja-puja, sekarang banyak yang bangkrut, karyawannya di-PHK massal. Eh, giliran investornya, para perusahaan modal ventura alias venture capital (VC), malah ikut terseret ke pengadilan. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi jadi saksi bisu drama kali ini, bikin investor mikir dua kali buat nyunturin duit lagi.

Jaksa penuntut umum kemarin bikin kaget satu gedung pengadilan. Mereka minta bos-bos MDI Ventures dan BRI Ventures dijebloskan ke penjara minimal 9 tahun, maksimal 12 tahun! Dituduhnya macam-macam: korupsi dan pencucian uang terkait dana investasi 25 juta dollar AS, atau sekitar Rp 375 miliar kalau kurs sekarang, yang dikucurkan ke TaniHub Group. Kejadiannya tahun 2019 sampai 2023, empat tahun yang katanya penuh kebohongan. Kompas

Nama-nama yang kena getahnya lumayan mentereng. Mantan CEO MDI Ventures, Donald Wihardja, dan wakilnya, Aldi Adrian Hartanto, dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar masing-masing. Gak main-main. Belum lagi bos BRI Ventures, Nicko Widjaja, yang minta dihukum 11 tahun. Rekan Nicko di BRI Ventures, William Gozali, juga kena tuntutan 9 tahun penjara, plus denda yang sama. Semua gara-gara duit investasi yang katanya menguap. Kompas

Sontak, Nicko Widjaja langsung buka suara lewat Instagram pribadinya. Katanya, dia merasa hancur. Dia bingung kok tuntutannya begini. Menurutnya, bisnis start up itu penuh risiko, jadi kalau investasi gagal itu wajar. Gak ada tuh yang namanya penyalahgunaan wewenang, apalagi korupsi atau cari untung pribadi. Semua katanya dilakukan dengan itikad baik. "Hari ini saya hancur, tetapi tidak menggoyahkan keyakinan saya pada fakta, proses, keadilan, dan kebenaran," tulis Nicko, yang bikin postingannya langsung viral. Kompas

Ramai deh netizen kasih komentar. Banyak yang nyinyir, "Kok investasi gagal dibilang korupsi? Bukannya itu risiko bisnis biasa? Hukum alam inovasi kali!" Pertanyaan-pertanyaan itu bikin jaksa garuk-garuk kepala, atau mungkin malah makin yakin sama tuntutannya. Tapi buat para bos VC, ini jelas bikin trauma. Kompas

Tim pengacara Donald dan Aldi juga gak mau kalah. Mereka bilang tuntutan jaksa itu gak adil dan gak membedakan peran tiap terdakwa. "Jaksa tidak mempertimbangkan fakta yang terungkap di persidangan," kata mereka lewat rilis tertulis. Mereka bakal kasih bantahan detail di sidang pembelaan nanti. Jadi, kasus ini masih panjang, penuh drama, dan bikin gempar dunia investasi Indonesia. Kompas

---
**Sumber:** [Kompas.id](https://www.kompas.id/artikel/saat-risiko-investasi-start-up-diperdebatkan-jadi-kasus-korupsi-dan-pencucian-uang)
