---
id: aZzyjrF5acXf
cluster_id: JCdmhTFOROn9
title: Investasi Startup Rp 364 M Dituding Rugikan Negara! Jaksa Minta Bos Dipenjara
slug: investasi-startup-rp-364-m-dituding-rugikan-negara-jaksa-minta-bos-dipenjara
excerpt: Startup TaniHub jadi bulan-bulanan jaksa! Investasi dari BVI dan MDI senilai
  Rp 364 miliar ini dituding bikin negara gigit jari. Sembilan orang, termasuk petinggi
  BVI, MDI, dan TaniHub, kini duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Jakarta
  Pusat. Gilanya, data palsu jadi senjata utama para terdakwa untuk menggasak duit
  negara.
category: investasi
tags:
- korupsi
- startup
- BUMN
- TaniHub
- investasi
- jaksa
source_urls:
- https://news.detik.com/berita/d-8514705/kenapa-investasi-ke-tanihub-dianggap-rugikan-negara-rp-364-m-ini-dakwaan-jaksa
source_names:
- detikNews
image_url: https://awsimages.detik.net.id/api/wm/2021/09/14/ilustrasi-korupsi_169.jpeg?wid=54&w=1200&v=1&t=jpeg
meta_title: Bos BUMN & Startup TaniHub Didakwa Korupsi Rp 364 M
meta_description: Sembilan petinggi BUMN dan TaniHub terjerat kasus korupsi investasi
  Rp 364 M. Jaksa ungkap data fiktif jadi modus penggelapan uang negara. Nasib mereka
  kini di tangan hakim.
canonical_url: https://berita.media/investasi-startup-rp-364-m-dituding-rugikan-negara-jaksa-minta-bos-dipenjara
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-06-02T17:01:58Z'
published_at: '2026-06-02T17:01:58Z'
---

Ceritanya begini. Duit triliunan rupiah mengalir deras ke startup bernama TaniHub. Tapi siapa sangka, aliran dana itu malah dituding bikin negara rugi besar, sampai Rp 364 miliar! Ini bukan gosip receh warung kopi, bro. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka sejak September 2025, dan sekarang kasusnya mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Para petinggi perusahaan pelat merah dan startup ini terancam masuk bui. detikNews

Bayangkan, sembilan orang ini adalah NW selaku Direktur Utama di BVI, WG selaku Vice President Investment BVI, IAS selaku Direktur di PT Tani Grup Indonesia, ET selaku Direktur di PT Tani Grup Indonesia, AAH selaku VP of Investment pada PT MDI, DSW selaku Direktur Utama pada PT MDI, serta tiga korporasi: PT Tani Group Indonesia, PT Tani Hub Indonesia, dan PT Tani Supply Indonesia. Yang perorangan sudah dituntut, yang korporasi masih sibuk diperiksa saksi. Nah ini dia, persidangan masih panjang, tapi dakwaan sudah bikin geleng-geleng kepala. detikNews

Yang bikin geram, kronologinya bikin ngelus dada. Terdakwa IAS bersama ET selaku pengurus TaniHub Group ini dituding bikin data pendapatan kotor yang tidak benar sejak 2017 sampai 2019. Bukan cuma itu, data keuangan piutang-piutang mereka juga dipalsukan biar kelihatan wah. Parahnya, data abal-abal ini yang dipakai buat ngajukan investasi ke PT BVI dan PT MDI. Ibaratnya, mau jual kucing dalam karung tapi karungnya dibungkus emas. Gilanya lagi, uang itu datang dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lewat anak-anak perusahaannya. Uang rakyat, dipakai buat nipu perusahaan pelat merah! SIPP PN Jakpus

Alhasil, dana investasi yang digelontorkan BVI dan MDI, yang notabene pakai duit negara, jadi pertanyaan besar. Kok bisa, perusahaan sebesar itu tidak melakukan uji tuntas yang cermat? Apa mata para petinggi mereka tertutup iming-iming keuntungan startup yang katanya bakal 'meledak'? Atau justru ada permainan di balik layar? Entahlah, yang jelas uang negara yang harusnya bisa dipakai untuk membangun jembatan, sekolah, atau rumah sakit, malah diduga lenyap digasak ke startup dengan data fiktif. Yang pasti, para terdakwa ini terancam hukuman berat karena perbuatannya. Kejaksaan menuntut mereka dipenjara atas dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara. detikNews

Ujung-ujungnya, kasus ini jadi bukti nyata betapa rapuhnya pengawasan investasi BUMN. Startup yang menjanjikan bisa jadi jebakan maut kalau tidak diawasi dengan ketat. Alhasil, bukan cuma uang negara yang amblas, tapi kepercayaan publik juga ikut terkikis. Siapa lagi yang berani investasi kalau begini? Selesai sudah. detikNews

---
**Sumber:** [detikNews](https://news.detik.com/berita/d-8514705/kenapa-investasi-ke-tanihub-dianggap-rugikan-negara-rp-364-m-ini-dakwaan-jaksa)
