Investigasi Berkelanjutan: Perpanjangan Penahanan Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah
Harvey Moeis, tersangka korupsi tata niaga timah, ditahan Kejaksaan Agung selama 40 hari hingga 25 Mei. Penahanan diperpanjang untuk mencegahnya bebas karena masa penahanan habis. Selain Harvey, Kejagung juga menetapkan 15 tersangka lain dalam kasus ini dan 1 tersangka perintangan penyidikan. Istri Harvey, Sandra Dewi, berstatus sebagai saksi. Penahanan Harvey merupakan kelanjutan dari penyidikan yang belum rampung. Kejagung memiliki kewenangan menahan tersangka hingga 60 hari, dibagi menjadi 20 hari di penyidik dan 40 hari diperpanjang oleh jaksa. Jika penyidikan belum selesai, penahanan dapat diperpanjang lagi sampai persidangan.