Investigasi Intensif: Bareskrim Amankan Bukti Dokumen dan Ponsel dalam Kasus Korupsi PJUTS

Investigasi Intensif: Bareskrim Amankan Bukti Dokumen dan Ponsel dalam Kasus Korupsi PJUTS

Polisi menggeledah Kementerian ESDM dan menyita dokumen dan barang elektronik terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) pada 2020. Kasus ini sedang dalam tahap penyidikan, dengan dugaan kerugian negara sekitar Rp64 miliar. Pengadaan PJUTS dilakukan di tiga wilayah Indonesia: Barat, Tengah, dan Timur. Barang bukti yang disita antara lain surat, dokumen, ponsel, laptop, hardisk, flashdisk, dan komputer.