Investigasi Kasus Vina Dihentikan Terkait Pegi Setiawan
Penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon terhadap Pegi Setiawan telah dihentikan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Hal ini terjadi setelah Pegi memenangkan sidang praperadilan yang menyatakan penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah. Polda Jawa Barat telah mengirimkan pemberitahuan penghentian penyidikan ke Kejaksaan, dan Kejaksaan akan segera membuat nota pendapat untuk mengembalikan SPDP yang telah dikirimkan sebelumnya.