Investigasi Kejagung Libatkan Pegawai Bea Cukai dalam Skandal Korupsi Impor Gula
Kejaksaan Agung tengah menyelidiki kasus korupsi dalam impor gula periode 2020-2023 oleh PT SMIP. Seorang pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai bernama JPSDW diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan terhadap tersangka RD, Direktur PT SMIP. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap tiga pihak swasta. Tersangka RD diduga memanipulasi data impor gula dan mengganti kemasannya untuk dijual di pasar dalam negeri, melanggar peraturan perdagangan dan industri. Akibatnya, negara mengalami kerugian keuangan. Tersangka RD dijerat pasal tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.