Investigasi Kejagung Ungkap Keterlibatan Mantan Petinggi PT Antam dalam Skandal Korupsi Emas Masif

Investigasi Kejagung Ungkap Keterlibatan Mantan Petinggi PT Antam dalam Skandal Korupsi Emas Masif

Kejaksaan Agung memeriksa 17 karyawan PT Antam terkait dugaan korupsi pengelolaan emas sebesar 109 ton pada 2010-2021. Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan melengkapi berkas perkara. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan enam tersangka, yaitu para General Manager Unit Pengelolaan Emas Antam periode 2010-2022. Mereka diduga menyalahgunakan wewenang, melakukan peleburan emas secara ilegal, dan tidak sesuai standar London Bullion Market Association (LBMA).