Investigasi Kejagung Ungkap Keterlibatan Mantan Petinggi PT Antam dalam Skandal Korupsi Emas Masif

Kejaksaan Agung memeriksa 17 karyawan PT Antam terkait dugaan korupsi pengelolaan emas sebesar 109 ton pada 2010-2021. Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan melengkapi berkas perkara. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan enam tersangka, yaitu para General Manager Unit Pengelolaan Emas Antam periode 2010-2022. Mereka diduga menyalahgunakan wewenang, melakukan peleburan emas secara ilegal, dan tidak sesuai standar London Bullion Market Association (LBMA).