Investigasi KPK atas Dugaan Pencucian Uang Eks Sestama Basarnas Maksimalkan Upaya Penegakan Hukum

**Dugaan Korupsi di Basarnas** Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan pencucian uang (TPPU) terhadap mantan Sekretaris Utama Basarnas, Max Ruland Boseke. Hal ini dilakukan sebagai pelengkap penanganan kasus korupsi pengadaan truk di Basarnas yang sudah menjerat Max Ruland. KPK akan mengikuti aliran dana hasil korupsi, termasuk ke partai politik karena Max Ruland merupakan petinggi PDI Perjuangan. Siapa pun yang diduga menerima aliran dana akan diperiksa. Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk Basarnas, KPK telah menetapkan tiga tersangka, termasuk Max Ruland. Mereka ditahan selama 20 hari pertama.