Investigasi KPK: Keterangan Berubah, Ahmad Riyadh Ungkap Motivasi Aliran Dana ke Gazalba

Investigasi KPK: Keterangan Berubah, Ahmad Riyadh Ungkap Motivasi Aliran Dana ke Gazalba

Dalam sidang kasus gratifikasi, saksi KPK, Ganda Swastika, mengungkapkan alasan Ahmad Riyadh, seorang pengacara, mengubah keterangannya tentang uang yang diberikan ke hakim Gazalba Saleh. Awalnya, Riyadh mengatakan menyerahkan Rp 500 juta dalam bentuk dolar Singapura, namun kemudian ia merevisi menjadi Rp 200 juta. Alasan Riyadh mengganti keterangannya adalah karena ia merasa bersalah telah memberatkan Gazalba. Ia mengaku sebenarnya uang yang diserahkan hanya Rp 200 juta, bukan Rp 500 juta. Gazalba sendiri didakwa menerima gratifikasi Rp 650 juta dalam kasus kasasi yang ditanganinya. Selain itu, ia juga didakwa melakukan pencucian uang dengan total mencapai Rp 62 miliar. Uang tersebut digunakan Gazalba untuk membeli berbagai aset, seperti mobil, tanah, emas, dan melunasi KPR.