Investigasi KPK Masih Lanjut, Penahanan Windy Idol Ditunggu
KPK belum menahan Windy Idol dalam kasus pencucian uang karena membutuhkan waktu mengumpulkan bukti. Penahanan harus dilakukan sebelum batas waktu 120 hari berakhir, sehingga KPK ingin memastikan bukti cukup sebelum menahan Windy. KPK sedang mengejar harta hasil korupsi yang disembunyikan tersangka, yang tidak mudah ditemukan. KPK telah mencegah Windy ke luar negeri agar kooperatif dalam pemeriksaan. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang melibatkan Sekretaris MA, Hasbi Hasan. Windy diduga menerima tas mewah dan fasilitas wisata dengan helikopter milik tersangka Hasbi.