Investigasi KPK: Pejabat dengan Aset Kripto Fantastis Terungkap dalam Pemeriksaan LHKPN 2023

KPK memeriksa laporan kekayaan pejabat (LHKPN) dan menemukan dua pejabat memiliki aset kripto miliaran rupiah. KPK akan menyelidiki lebih lanjut asal usul aset kripto tersebut, karena aset ini termasuk hal baru dan dapat berpotensi digunakan untuk pencucian uang. Sebelumnya, Presiden Jokowi menginstruksikan KPK untuk bergerak cepat mengusut pelaku pencucian uang, termasuk yang menggunakan aset kripto.