Investigasi KPU DKI atas Praktik Pantarlih Palsu dalam Pendataan Pemilih Pemilu
**Rangkuman:** Bawaslu DKI melapor ke KPU DKI dugaan petugas Pantarlih (petugas pemutakhiran data pemilih) yang menyerahkan tugas coklit (pencocokan dan penelitian data pemilih) kepada orang lain. KPU DKI membenarkan laporan tersebut dan sedang melakukan pengecekan. KPU belum memberikan penjelasan rinci, tetapi akan mengumpulkan data lengkap untuk mengklarifikasi dugaan tersebut. Sebelumnya, Bawaslu DKI menemukan adanya dugaan "joki Pantarlih" yang melakukan coklit menggantikan petugas asli. Bawaslu menekankan bahwa proses coklit harus akurat dan tidak boleh ada joki. Bawaslu akan melakukan pengawasan ketat terhadap petugas KPU untuk memastikan hak warga memilih pada Pilkada DKI Jakarta 2024.