Israel Alihkan Pajak Palestina Sebesar Rp570 Miliar untuk Memberi Kompensasi kepada Korban Agresi Hamas
Pemerintah Israel akan memotong sekitar Rp570 miliar pendapatan pajak Palestina untuk memberikan ganti rugi kepada keluarga korban serangan Hamas. Israel mengelola pajak Palestina dan memberikannya kembali kepada Otoritas Palestina (PA) secara berkala. Namun, Israel sering menahan pajak ini, yang merupakan sumber pendapatan utama PA. Kebijakan ini telah lama menjadi perdebatan, karena Israel sering menahan atau menunda penyerahan pajak kepada PA. Akibatnya, PA kesulitan membayar gaji pegawainya. Badan keamanan Israel (Shin Bet) memperingatkan bahwa kebijakan ini dapat memicu keruntuhan PA.