Istana Apresiasi Demonstrasi Anti RUU Pilkada: Bukti Matang dan Kritisnya Masyarakat
Demo penolakan revisi UU Pilkada di DPR dan MK merupakan dinamika demokrasi. Semua pihak, termasuk MA, MK, DPR, media, dan masyarakat sipil, memainkan peran mereka. DPR menyatakan tidak akan mengesahkan RUU Pilkada hari ini. Jika tidak disahkan hingga 27 Agustus, DPR akan mengikuti putusan MK. Pemerintah akan mengikuti aturan yang berlaku, yaitu putusan MK. Pemerintah mengimbau untuk menghindari disinformasi dan kekerasan demi menjaga kondusifitas. Demonstrasi ini bermula dari DPR yang mengabaikan putusan MK tentang revisi UU Pilkada. DPR hanya mengakomodasi sebagian putusan MK.