Istana sangkal klaim SYL tentang arahan Presiden Jokowi untuk menarik dana kementerian

Istana sangkal klaim SYL tentang arahan Presiden Jokowi untuk menarik dana kementerian

Istana Kepresidenan membantah klaim mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang menyebut Presiden Jokowi menginstruksikan penarikan uang kementerian untuk mengatasi krisis pangan. Menurut Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti, tidak ada instruksi tersebut dalam rapat kabinet. Menteri dan kepala lembaga tidak berwenang menarik dana tanpa laporan ke presiden. Dini juga menekankan bahwa penarikan dana ilegal oleh pejabat demi kepentingan pribadi merupakan tindak pidana korupsi. Kasus ini bermula saat SYL diadili atas dugaan pemerasan dan gratifikasi. Dia mengklaim tindakannya berdasarkan instruksi presiden untuk mengatasi krisis pangan akibat pandemi dan El Nino.