Istri Sekjen DPR Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Istri Sekjen DPR Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

**Rangkuman:** KPK memanggil istri Sekjen DPR RI, Farida Alamsja, sebagai saksi kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR. Di sisi lain, Sekjen DPR RI Indra Iskandar menggugat KPK melalui praperadilan terkait penyitaan yang dilakukan KPK. Sidang praperadilan akan digelar pada 27 Mei 2024.