Jakarta Bebas Batasan Kendaraan Ganjil Genap demi Meriahkan Hari Buruh Internasional
**Libur May Day dan Pembatalan Ganjil Genap di Jakarta** Pemerintah telah menetapkan 1 Mei sebagai libur Hari Buruh atau May Day. Di DKI Jakarta, sistem ganjil genap yang berlaku pada hari kerja ditiadakan pada tanggal tersebut. Pihak berwenang mengimbau pengendara untuk mematuhi rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan. **Aksi May Day di Jakarta** Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan akan ada aksi May Day di Jakarta yang berpusat di Istana Negara. Massa akan berkumpul di Patung Kuda sekitar 50 ribu orang pada pukul 09.00 WIB, melakukan arak-arakan ke Bundaran HI dan kembali ke Patung Kuda, lalu menuju Stadion Madya Senayan. Dua tuntutan utama aksi May Day 2024 adalah: * Cabut omnibus law UU Cipta Kerja * Hapus outsourcing dan tolak upah murah