Jakarta Bebas Ganjil Genap Rayakan Hari Buruh Internasional
Pemerintah menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Nasional dan libur nasional. Di Jakarta, sistem ganjil genap tidak berlaku pada tanggal tersebut. Pemerintah mengimbau pengendara mengikuti arahan petugas dan rambu lalu lintas. Pada May Day, aksi massa akan digelar di Jakarta dengan tuntutan utama: * Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja * Hapus outsourcing dan tolak upah murah