Jakarta Tetapkan Visi Global Melalui Pengesahan RTRW dan RPJPD, Menuju Kota Metropolitan Terkemuka

Jakarta Tetapkan Visi Global Melalui Pengesahan RTRW dan RPJPD, Menuju Kota Metropolitan Terkemuka

Dua peraturan daerah (Perda) disahkan dalam rapat DPRD DKI Jakarta, yaitu: * **RTRW Jakarta 2024-2044:** Rencana tata ruang yang bertujuan menjadikan Jakarta sebagai kota global, berkelanjutan, berbasis transit dan digital. * **RPJPD Jakarta 2025-2045:** Rencana pembangunan jangka panjang yang fokus pada: * Pembangunan berorientasi transit dan digital * Hunian layak dan lingkungan permukiman mandiri * Ruang kota yang terintegrasi dengan wilayah sekitarnya (Jabodetabekpunjur) * Peran Jakarta sebagai pusat bisnis dan kebudayaan global Pengesahan Perda ini bertujuan untuk mengakomodasi dinamika pembangunan Jakarta dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.