Jaksa Agung Dalami Kembali Keterlibatan Robert Bonosusatya dalam Skandal Korupsi Timah
Kejaksaan Agung memeriksa kembali pengusaha Robert Bonosusatya terkait dugaan korupsi perdagangan timah tahun 2015-2022. Robert diduga terkait dengan PT Refined Bangka Tin (RBT). Pemeriksaan ini untuk mengungkap peran Robert dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Kejagung sebelumnya telah menetapkan 16 tersangka, termasuk mantan Dirut PT Timah dan perpanjangan tangan RBT. Kerugian ekologis akibat korupsi ini diperkirakan mencapai Rp271 triliun, meliputi kerugian ekologis, ekonomi lingkungan, dan biaya pemulihan lingkungan. Namun, nilai kerugian keuangan negara masih dalam penghitungan.