---
id: sk_n7n9aJjXJ
cluster_id: aHW-o-UvNPaQ
title: Jaksa Agung Muda TERUNGKAP Tersangka, Nasib PNS-nya Masih Gantung!
slug: jaksa-agung-muda-terungkap-tersangka-nasib-pns-nya-masih-gantung
excerpt: Gila bro, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie
  Adriansyah resmi tersangka kasus TPPU, tapi status PNS-nya malah belum dicabut!
  Keputusan pengunduran dirinya kini masih menunggu Keppres, bikin geleng-geleng kepala.
  AFU.id
category: kriminal
tags:
- Febrie Adriansyah
- Jampidsus
- Korupsi
- TPPU
- PNS
- Kejaksaan Agung
source_urls:
- https://afu.id/hukum-kriminal/status-pns-febrie-adriansyah-belum-dicabut-meski-sudah-tersangka-apa-sebabnya
source_names:
- AFU.id
image_url: https://assets.negara.co.id/uploads/2026/07/12/5543c9e7-1860-44d0-8c53-4b956f491460.jpeg
meta_title: Jaksa Jampidsus Tersangka Kasus TPPU, Nasib PNS Masih Gantung!
meta_description: Heboh! Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie
  Adriansyah jadi tersangka TPPU, tapi status PNS-nya belum dicabut. Nasibnya masih
  menunggu Keppres. Apa sebabnya?
canonical_url: https://berita.media/jaksa-agung-muda-terungkap-tersangka-nasib-pns-nya-masih-gantung
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-07-12T17:01:13Z'
published_at: '2026-07-12T17:01:13Z'
---

Alhasil, nasib Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU ini memang bikin heboh se-DKI! Statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) kok ya belum juga dicabut meski sudah jadi tersangka. Ini nih yang bikin banyak orang melongo, soalnya keputusan pengunduran dirinya masih bergantung penuh pada sebuah Keputusan Presiden (Keppres). AFU.id

Menurut Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, Rudi Margono, keputusan itu harus menunggu Keppres karena pengangkatan Febrie dulu juga lewat Keppres. "Kan pengangkatan harus ada keppres, nah pengundurannya apakah disetujui oleh Pak Presiden. Kalau disetujui ya udah mengundurkan diri dari ASN," bebernya di Jakarta, Sabtu (11/7/2026), enteng banget ngomongnya padahal kasusnya seabot ini. AFU.id

Yang lebih parah lagi, Rudi Margono menegaskan kalau Febrie Adriansyah ini nggak cuma diproses pidananya aja, tapi juga disikat habis soal etikanya. Pelaksanaan sidang etik terhadap mantan Jampidsus ini bakal sama kayak jaksa lain yang ketahuan melanggar, nggak ada perlakuan spesial sama sekali. "Ya (etik), kami jalankan senormalnya kalau ada oknum-oknum yang berbuat seperti itu," katanya dengan nada datar. AFU.id

Nah ini dia yang bikin gemes, pelaksanaan sidang etik ini bisa jadi bakal ditangani langsung sama Rudi Margono sendiri. Tapi ya itu, kalau jabatannya sebagai Jamwas belum ada gantinya, soalnya beliau ditunjuk Jaksa Agung jadi pelaksana tugas Jampidsus. Gilanya, soal posisi Febrie sekarang dan apakah sudah dapat pengawalan internal Kejaksaan, Rudi mengaku belum tahu pasti karena masih fokus sama pelimpahan perkara dari Kortastipidkor Polri. AFU.id

Soal jadwal pemeriksaan Febrie sebagai tersangka, Rudi menambahkan bakal dimulai setelah proses pelimpahan perkara selesai. Penyidik katanya bakal pelajari dulu barang bukti dan segala macemnya sebelum mulai menjamah unsur materiil perkara. "Teknisnya baru hari ini kami terima. Kami pelajari dulu, kami buka alat bukti, barang buktinya. Kemudian terkait unsur materiilnya bersama-sama Kortastipidkor," ujar Rudi. AFU.id

Jadi gini ceritanya, Kortastipidkor memang sudah menetapkan FA alias Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU. Don Ritto disangka pasal-pasal TPPU, sementara FA kena pasal korupsi dan TPPU juga, termasuk sangkaan Pasal 607 KUHP baru. Celakanya, Don Ritto ini udah dicokok dan ditahan sejak 10 Juli 2026. Lah gimana Febrie coba nasibnya sekarang? AFU.id

---
**Sumber:** [AFU.id](https://afu.id/hukum-kriminal/status-pns-febrie-adriansyah-belum-dicabut-meski-sudah-tersangka-apa-sebabnya)
