Jaksa Karim Khan Serukan ICC Tindak Netanyahu dan Pemimpin Hamas Atas Kejahatan Perang
Jaksa ICC, Karim Khan, menyerukan penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan pemimpin Hamas karena kejahatan perang. Khan mengutip bukti yang memberatkan, termasuk pelanggaran serius terhadap kemanusiaan oleh kedua belah pihak. Khan menekankan perlunya menegakkan hukum secara setara dan memperingatkan akan konsekuensi kegagalan melakukannya. Dia menuduh tersangka melakukan kejahatan berdasarkan hukum internasional, termasuk serangan terhadap warga sipil dan penahanan sewenang-wenang. Khan memiliki rekam jejak dalam menyelidiki kejahatan kemanusiaan dan telah menangani kasus-kasus di Kenya, Sudan, dan Libya. Penyelidikannya di Ukraina menyoroti kejahatan perang yang diduga dilakukan Rusia. Baik Israel maupun Hamas membantah tuduhan tersebut, dengan Hamas menuntut pembatalan surat perintah penangkapan dan Netanyahu mengecam perbandingan antara Israel dan Hamas. Meskipun bukti telah disajikan, belum ada informasi tentang kapan penangkapan akan dilakukan.