Jaksa Konfirmasi keterlibatan Emirsyah dalam Transmisi Dokumen Rahasia Garuda

Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, didakwa korupsi dalam pengadaan pesawat. Jaksa menanyakan penyerahan dokumen rencana pengadaan (fleet plan) Garuda ke Soetikno Soedarjo, yang merupakan penasihat Airbus Group. Emirsyah mengakui memberi fleet plan itu ke Soetikno karena dia mengetahui posisi Soetikno di Airbus. Dia berdalih fleet plan tersebut tidak rahasia karena sudah dipresentasikan ke perusahaan lain, asuransi, dan di RUPS Tahunan Garuda Indonesia.