Jaksa Pertanyakan Klaim Kepahlawanan SYL yang Berbanding Terbalik dengan Minatnya pada Hiburan
Dalam kasus pemerasan Rp44,6 miliar, jaksa KPK membacakan pantun yang menyindir mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Jaksa menyayangkan sikap pengacara SYL yang menuduh jaksa menyebarkan fitnah. Jaksa juga menyoroti inkonsistensi dalam pembelaan pengacara SYL, yang mengakui adanya penerimaan uang tetapi meminta SYL dibebaskan. SYL dituntut 12 tahun penjara karena perbuatan tamaknya. SYL didakwa menerima gratifikasi dan memeras anak buahnya. Uang yang dikumpulkan digunakan untuk kepentingan pribadi SYL. Jaksa mendakwa SYL melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.