Jaksa Sita Vila Mewah Berharga Miliaran Rupiah Milik Tersangka Kasus Timah
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita vila milik Hendry Lie, tersangka kasus dugaan korupsi timah senilai Rp 20 miliar. Vila yang dibeli pada 2022 itu diduga dibeli menggunakan uang hasil korupsi. Hendry Lie, pemilik perusahaan tambang timah PT TIN, telah ditetapkan sebagai tersangka namun dua kali mangkir dari panggilan Kejagung karena sakit. Kejagung belum memanggil paksa Hendry Lie, namun akan melakukan pemanggilan ulang setelah berkas perkara selesai.