Jaksa Tangani Korupsi Timah: Tersangka Berkomitmen Bayar Kerugian Negara Rp300 Triliun

Jaksa Tangani Korupsi Timah: Tersangka Berkomitmen Bayar Kerugian Negara Rp300 Triliun

Kejaksaan membebankan kerugian negara Rp300 triliun dalam kasus korupsi timah kepada para tersangka, bukan PT Timah yang merugi. Kerugian itu meliputi kelebihan bayar sewa smelter, pembayaran biji timah ilegal, dan kerusakan lingkungan. Kejaksaan berfokus memulihkan kerugian dengan memburu aset tersangka melalui pencucian uang. Saat ini, 22 tersangka telah ditetapkan, termasuk mantan Direktur Utama PT Timah dan perpanjangan tangan perusahaan timah.