Jaksa Tinggi Jawa Timur Telusuri Korupsi Proyek Luar Negeri PT INKA
**Rangkuman Berita:** Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggeledah kantor PT INKA di Madiun terkait dugaan korupsi pembiayaan proyek di Kongo. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti dokumen terkait dugaan tipikor dalam pemberian dana talangan PT INKA ke sebuah perusahaan patungan untuk proyek energi listrik di Kinshasa, Kongo. Dalam penggeledahan, penyidik menyita sekitar 400 dokumen. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan penyidik telah memeriksa 18 saksi. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih menghitung kerugian negara akibat dugaan pemberian dana talangan ilegal tersebut.