Jalur Puncak-Jakarta Dibuka Arah Satu Arah, Perhatikan Waktu Operasionalnya!

Polisi memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) di Jalan Raya Puncak hari ini, Minggu (14/4/2024), mulai pukul 11.10 WIB. One way diterapkan untuk kendaraan yang mengarah ke Jakarta. Kendaraan roda dua masih diperbolehkan ke arah Puncak, sedangkan roda empat harus putar arah di Simpang Gadog. Penerapan one way ini bertujuan mengurai kepadatan kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta. Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan 11 jam sebelumnya pada hari Sabtu (13/4) dan berakhir sekitar pukul 22.30 WIB.