Jamaika Ikuti Jejak Negara-negara Lain dalam Mengakui Palestina sebagai Negara Merdeka

Jamaika Ikuti Jejak Negara-negara Lain dalam Mengakui Palestina sebagai Negara Merdeka

Jamaika resmi mengakui kedaulatan Palestina sebagai bagian dari dukungannya terhadap solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina. Keputusan ini didorong oleh komitmen kuat terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan dan hak penentuan nasib sendiri. Pengakuan tersebut sejalan dengan upaya Jamaika untuk mempromosikan perdamaian abadi di wilayah tersebut. Jamaika mendesak semua pihak untuk menghindari perang lebih lanjut dan mendukung solusi diplomatik yang menjamin keamanan dan kedaulatan kedua negara. Saat ini, Jamaika menjadi negara ke-141 yang mengakui Palestina sebagai negara berdaulat, bergabung dengan 11 komunitas kepulauan Karibia lainnya.