Janji Pekerjaan Berkedok Penipuan: Lowongan Palsu Menjerumuskan Korban ke Jebakan Pinjaman Online
Muhammad Lutfi dan 26 korban lainnya tertipu janji pekerjaan dari seorang karyawan toko HP di PGC Jakarta Timur bernama R. R meminta KTP dan ponsel para korban, namun diduga menyalahgunakan data tersebut untuk mengajukan pinjaman online (pinjol). Para korban tidak mengetahui dan tidak pernah menyetujui transaksi tersebut. Akibatnya, mereka ditagih hingga lebih dari Rp 1 miliar. Saat ini, kasus pencurian data dan penggelapan ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur dan ditangani oleh kuasa hukum.