Janji Pekerjaan Manis Berujung Pungutan Pinjol: Kisah Pilu Warga Jakarta Timur
Warga Jakarta Timur bernama Lutfi menjadi korban penipuan dan penggelapan data oleh karyawan toko ponsel di PGC. Data pribadi Lutfi digunakan untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) tanpa sepengetahuannya. Selain Lutfi, ada 26 korban lain yang mengalami hal serupa. Mereka menyerahkan data pribadi saat melamar pekerjaan sebagai admin konter ponsel. Pelaku menginstal aplikasi pinjol di ponsel korban dan mengajukan pinjaman tanpa izin. Total kerugian 27 korban mencapai Rp 1,1 miliar. Para korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur dan didampingi kuasa hukum. Pelaku diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus iming-iming pekerjaan.