Jaringan Judi Online yang Dikendalikan Kelompok "Mekong" Berjaya Selama Pandemi

Jaringan Judi Online yang Dikendalikan Kelompok "Mekong" Berjaya Selama Pandemi

Polri tengah gencar membasmi judi online yang beroperasi di Indonesia. Judi online ini merupakan kejahatan terorganisir yang dikendalikan dari negara-negara di Mekong Region, seperti Tiongkok, Myanmar, Laos, dan Kamboja. Penangkapan bandar utama judi online sulit karena beroperasi lintas negara dan didukung kelompok mafia. Diperburuk dengan kesulitan pemerintah di negara-negara tersebut dalam memberantas judi online. Praktik judi online meningkat selama pandemi COVID-19 karena pembatasan mobilitas, dengan para penjudi beralih ke judi online. Bandar judi juga merekrut warga negara target sebagai operator. Meskipun praktik tersebut ilegal di banyak negara, bandar judi terus mengembangkan situs-situs baru untuk mengakses Indonesia. Polri bekerja sama dengan kepolisian negara lain untuk memberantas judi online, termasuk penegakan hukum.