Jaringan Laba Haram Gembong Narkoba Fredy Pratama Diacak-acak Polri, Sita Aset Rp 432 Miliar
Polisi terus menyita aset gembong narkoba Fredy Pratama. Total aset yang disita telah mencapai Rp 432,20 miliar, termasuk apartemen, tanah, dan uang. Selain aset yang disita, polisi juga telah menetapkan 60 orang sebagai tersangka dalam jaringan Fredy Pratama, termasuk 4 orang terkait laboratorium gelap narkoba di Sunter. Polisi masih melacak aset-aset yang disembunyikan, baik di dalam maupun luar negeri, termasuk di Thailand. Mereka bekerja sama dengan Kepolisian Thailand untuk menyita semua aset tersebut.