Jaringan Narkoba Kencangkan Ojek untuk Selundupkan Sabu ke Lapas di Sumatera Selatan
Petugas Lapas Kayuangung berhasil menggagalkan penyelundupan sabu senilai 1,47 gram yang disembunyikan dalam pempek isi. Sabu itu hendak diberikan kepada narapidana bernama Rio. Penyelundupan dilakukan oleh tukang ojek bernama Dedi dan merupakan upaya kedua setelah upaya sebelumnya pada 15 Juli 2024. Pempek tersebut dicurigai karena pengemasannya tidak biasa dan ditemukan sabu terselip di dalamnya ketika diperiksa petugas. Pihak lapas telah melaporkan kasus ini ke Polres Ogan Komering Ilir untuk ditindaklanjuti.