Jaringan Narkoba Senilai Rp 1 Milyar Terbongkar di Depok, Pemodal Masih Buron
Polisi menangkap SH, pengedar tembakau sintetis di Depok. SH memperoleh modal dan arahan dari akun Instagram @setexabadi, yang saat ini masih diburu polisi. SH membuat tembakau sintetis dan menjualnya Rp 100 ribu per gram. Polisi menyita 1.047 gram tembakau sintetis darinya. SH mengaku belajar meracik tembakau sintetis secara otodidak dari akun @setexabadi dan baru sekali meracik serta menjualnya. Saat ini, SH telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga seumur hidup.