Jaringan Pengedar Narkoba Ditumpas, 16 Tersangka Diamankan Terkait Tawuran Pelajar di Tangsel
Polisi menangkap 16 penjual obat keras di Tangerang Selatan. Obat tersebut dijual bebas tanpa resep ke pelajar sebelum tawuran. Para penjual diduga tidak memiliki latar belakang di bidang farmasi. Konsumsi obat keras ini bertujuan untuk meningkatkan keberanian dan mengurangi rasa sakit saat tawuran. Polisi telah menyita ribuan butir obat dari 14 lokasi berbeda. Para tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Polisi rutin melakukan patroli untuk mencegah tawuran, namun kasus tawuran yang menewaskan seorang pelajar terjadi pada sore hari, yang merupakan pola baru.