Jaringan Pengedar Narkotika di Bogor Berhasil Diungkap, 8 Tersangka Ditangkap

Jaringan Pengedar Narkotika di Bogor Berhasil Diungkap, 8 Tersangka Ditangkap

Polres Bogor menangkap 8 orang atas penyalahgunaan sabu dan tembakau sintetis. Dari mereka, disita 861,86 gram tembakau sintetis, 6,08 gram sabu, dan alat produksi lainnya. Jaringan pelaku berasal dari Bogor, Tangerang Selatan, dan Jakarta. Kasus berawal dari penangkapan AF dengan barang bukti 1,44 gram sabu. Penyelidikan berlanjut dan mengarah pada penangkapan FH dan HN dengan 11,57 gram tembakau sintetis. Tersangka MI mengaku memproduksi tembakau sintetis dengan IS, dibantu AP dalam pengedaran. Dari mereka disita 3.135 gram tembakau sintetis dan 67,52 gram sabu. Polisi juga menangkap BC dengan barang bukti 74,6 gram tembakau sintetis. Seluruh pelaku dijerat dengan UU Narkotika dan Permenkes tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.