Jaringan Pengedar Sintetis Berkedok Transaksi Daring Terkuak di Sentul Usai Beroperasi Setengah Tahun
Polisi menggerebek sebuah pabrik tembakau sintetis atau "sinte" di sebuah perumahan mewah di Sentul, Bogor. Pabrik tersebut sudah beroperasi selama 6 bulan, dengan gudang penyimpanan di Serpong dan laboratorium peracikan di Sentul. Kelompok ini memasarkan sinti ke seluruh Indonesia melalui media daring. Polisi berhasil mengamankan 5 tersangka, termasuk pengendali, peracik, penjaga gudang, dan kurir. Pengungkapan kasus ini diperkirakan menyelamatkan 105.000 jiwa. Tersangka dikenakan pasal narkotika dengan ancaman hukuman hingga seumur hidup. Polisi masih menyelidiki peran pengendali yang memantau proses peracikan narkoba sintetis melalui CCTV.