Jaringan Penipuan Online Didalangi WN China Dibekuk di Bandung

Jaringan Penipuan Online Didalangi WN China Dibekuk di Bandung

Polisi menangkap operator bernama Heryanto (H) yang membantu penipu online WN China, Shi Zhengdi (SZ). H mendapat upah Rp15 juta per bulan untuk menjadi operator. Bareskrim Polri sebelumnya menangkap SZ yang diduga menipu 800 WNI hingga ratusan miliar rupiah melalui modus penipuan online dengan meminta korban menekan 'like' pada konten tertentu. SZ juga diduga terlibat perdagangan orang. Polisi menangkap SZ di Abu Dhabi, UEA, setelah menjadi buronan dan masuk dalam daftar merah Interpol. SZ kini tengah diperiksa di Bareskrim Polri.