Jaringan Sindikat Oli Palsu di Tangerang Menyebar Luas ke Berbagai Wilayah

Oli motor palsu senilai Rp 5,2 miliar diproduksi di Tangerang dan dipasarkan di Banten dan Kalimantan selama tiga bulan. Bahan baku dibeli dari Bogor dan dikemas ulang dengan berbagai merek. Tersangka mempekerjakan 10 orang di dua lokasi, ruko dan gudang. Mereka memiliki distributor sendiri untuk menjual oli palsu tersebut, bahkan hingga Jakarta. Omzet harian mereka mencapai Rp 57 juta. Tersangka melakukan produksi secara otodidak. Polisi masih menyelidiki pihak yang membuat botol, stiker, dan penutup oli palsu.