Jaringan Sindikat Perdagangan Bayi Terbongkar oleh Polisi Depok, Tangkap 8 Tersangka Bermodalkan Facebook
**Rangkuman Berita:** Polisi di Depok, Jawa Barat, mengungkap praktik jual beli bayi melibatkan 8 tersangka. Mereka beroperasi sebagai sindikat terorganisir dengan modus memasang iklan di Facebook. Tersangka mencari orang tua bayi yang ingin menjual anaknya dan menjanjikan uang Rp10-15 juta. Bayi yang diperoleh kemudian akan dibawa ke Bali dan dijual ke penadah dengan harga Rp45 juta. Sindikat ini dijalankan dengan peran yang terbagi, mulai dari mencari penjual hingga menjual bayi ke pengadopsi. Saat ini, polisi masih menyelidiki lebih lanjut jaringan sindikat ini.