Jaringan Sindikat Sabu Internasional Berbasis Malaysia Dibekuk BNN Banten
BNN Banten menangkap sindikat pengedar sabu internasional yang membawa sabu dari Malaysia ke Indonesia. Barang dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial S di Lapas Tangerang. Dari dua tersangka awal, BNN mengamankan 1 kg sabu dan menemukan 21 kg sabu di kontrakan salah satu tersangka. S mengaku mengendalikan pengiriman sabu dari Malaysia, dengan bandar berada di negara tersebut. Sabu awalnya berjumlah 33 kg, 13 kg sudah diedarkan. Ketiga tersangka dikenakan pasal narkotika dan diduga merupakan bagian dari jaringan internasional.