Jejak Kekayaan Rita Widyasari: 91 Kendaraan Mewah Tersita KPK
Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kartanegara, kembali tersandung kasus hukum terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. KPK menyita 91 kendaraan mewah dan 30 barang mewah hasil dugaan korupsi. Rita merupakan putri mantan bupati dan pernah menjabat sebagai bupati perempuan pertama di Kalimantan Timur. Sebelum menjabat bupati, Rita mengenyam pendidikan hingga S3 dan aktif di dunia politik. Ia juga menerima beberapa penghargaan dari Presiden Jokowi. Kasus Rita saat ini bermula pada 2018, di mana ia diduga menerima gratifikasi senilai Rp436 miliar. Gratifikasi tersebut diduga digunakan untuk membeli aset seperti kendaraan dan tanah atas nama orang lain. Rita telah divonis bersalah dalam kasus suap dan gratifikasi terkait proyek di Kabupaten Kutai Kartanegara. Ia divonis 10 tahun penjara dan dicabut hak politiknya.