Jejak Senjata Sejarah: Mauser dan Revolver yang Menorehkan Kisah Perburuan Badak Jawa
Terdakwa Sunendi, yang terlibat dalam perburuan badak di Taman Nasional Ujung Kulon, menggunakan dua senjata api (Mauser dan revolver) yang dibeli dari pasar gelap. Senjata-senjata ini digunakan untuk membunuh badak, yang dilindungi di Indonesia. Barang bukti lainnya yang disita termasuk tengkorak dan tulang badak. Selama lebih dari 2 tahun, Sunendi dan kelompoknya telah membunuh dan menjual cula badak ke pembeli dengan harga bervariasi hingga Rp 525 juta. Saat ini, Sunendi sedang diadili di Pengadilan Negeri Pandeglang, sementara dua lainnya, Yogi dan Willy, juga telah ditangkap.