Jejaring Gelap 'Crazy Rich' Terungkap: Jaksa Ungkap Jejak Aliran Uang Triliunan dalam Kasus Korupsi Timah

Jejaring Gelap 'Crazy Rich' Terungkap: Jaksa Ungkap Jejak Aliran Uang Triliunan dalam Kasus Korupsi Timah

Dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah, pihak yang terlibat diduga telah memperkaya diri sendiri dan korporasi: * Suranto Wibowo (Kepala Dinas Pertambangan Bangka Belitung) memperkaya Amir Syahbana (Rp326 juta), Suparta (Rp4,5 triliun), dan lainnya. * 375 pemilik IUP diperkaya setidaknya Rp10,3 triliun. * CV Indo Metal Asia dan KKMM diperkaya Rp4,1 triliun. * Emil Ermindra diperkaya Rp986 miliar. * Harvey Moeis dan Helena Lim diperkaya sekitar Rp420 miliar. * Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp300 triliun. Terdakwa Suranto Wibowo didakwa melanggar UU Pemberantasan Korupsi dan diancam hukuman penjara. Kasus ini juga melibatkan sejumlah pejabat dan pelaku usaha yang akan disidangkan secara terpisah.