Jelang Vonis Tipikor, SYL Masuki Ruang Sidang dengan Tasbih di Tangan
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tiba di pengadilan untuk menghadapi sidang putusan kasus dugaan pemerasan. Dia didakwa melakukan pemerasan hingga Rp44,2 miliar dan US$30 ribu dan dituntut 12 tahun penjara. Dua terdakwa lain, Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono, juga dituntut dengan pidana 6 tahun penjara. Namun, dalam pembelaannya, ketiganya memohon dibebaskan oleh majelis hakim.