Jepang Beralih dari Disket ke Era Digitalisasi
**Jepang Menghentikan Penggunaan Disket** Pemerintah Jepang telah menghentikan penggunaan disket pada 28 Juni 2024. Sebelumnya, disket merupakan media penyimpanan yang wajib digunakan untuk menyerahkan dokumen ke pemerintah. Penghapusan disket ini merupakan bagian dari upaya Jepang untuk memodernisasi pemerintahan dan mengurangi ketergantungan pada teknologi lawas. Badan Digital Jepang telah menghapus 1.034 peraturan yang mewajibkan penggunaan disket. Namun, modernisasi Jepang menghadapi beberapa tantangan, seperti kurangnya adopsi teknologi baru dan ketergantungan pada alat-alat tradisional seperti mesin faks dan stempel Hanko. Meski begitu, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan efisiensi dan mengatasi kekurangan tenaga kerja melalui penggunaan kecerdasan buatan (AI) dan teknologi digital.